UMM merupakan salah satu universitas yang tumbuh cepat, sehingga oleh PP Muhammadiyah diberi amanat sebagai perguruan tinggi pembina untuk seluruh PTM (Perguruan Tinggi Muhammadiyah) wilayah Indonesia Timur. Program-program yang didisain dengan cermat menjadikan UMM sebagai "The Real University", yaitu universitas yang benar-benar universitas dalam artian sebagai institusi pendidikan tinggi yang selalu komit dalam mengembangkan Tri Darma Perguruan Tinggi
Pada sekarang ini Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menempati 3 lokasi kampus, yaitu kampus I di Jalan Bandung 1, kampus II di Jalan Bendungan Sutami 188 A dan kampus III di Jalan Raya Tlogomas 246. Kampus satu yang merupakan cikal bakal UMM, dan sekarang ini dikonsentrasikan untuk program Pasca Sarjana. Sedangkan kampus II yang dulu merupakan pusat kegiatan utama , sekarang di konsentrasikan sebagai kampus Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu Kesehatan. Sedangkan kampus III sebagai kampus terpadu dijadikan sebagai pusat sari seluruh aktivitas.
Sejarah Universitas Muhammadiyah Malang
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.Pada waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Pada tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada tahun 1968, Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru, yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian, pada saat itu Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki empat fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama mendaftarkan diri sebagai Fakultas Agama yang berada dalam naungan Departemen Agama dengan nama Fakultas Tarbiyah.
Pada tahun 1970 Fakultas Tarbiyah ini mendapatkan status yang sama dengan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN), dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun ini pula Fakultas Kesejahteraan Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada tahun 1975 Fakultas ini resmi berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta) dengan Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975 tanggal 16 April 1975.
Fakultas yang kemudian ditambahkan adalah Fakultas Teknik, yaitu pada tahun 1977. Pada tahun 1980 dibuka pula Fakultas Pertanian, kemudian menyusul Fakultas Peternakan. Antara tahun 1983 sampai dengan 1993, ditambahkan jurusan-jurusan baru dan ditingkatkan status jurusan-jurusan yang suudah ada. Yang terakhir, pada tahun 1993 Universitas Muhammadiyah Malang membuka Program Pascasarjana Program Studi Magister Manajemen dan Magister Sosiologi Pedesaan . Sampai tahun akademik 1994/1995 ini, Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki 9 fakultas dan 25 jurusan/program studi tingkat strata Si, dua program studi strata-S2, dan satu akademi /strata-D3 Keperawatan. Pada rentang tiga puluh tahun perjalanan UMM ini (1964- 1994), perkembangan yang paling berarti dimulai pada tahun 1983-an. Sejak saat itu dan seterusnya UMM mencatat perkembangan yang sangat mengesankan, balk dalam bidang peningkatan status Jurusan, dalam pembenahan administrasi, penambahan sarana dan fasilitas kampus, maupun penambahan dan peningkatan kualitas tenaga pengelolanya (administrasi dan akademik). Tahun 2009, UMM menggabungkan Fakultas Pertanian dan Fakultas Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas Pertanian dan Peternakan agar sesuai dengan konsorsium Ilmu-ilmu Pertanian.
Dalam bidang sarana fisik dan fasilitas akademik, kini telah tersedia tiga buah kampus: Kampus I di Jalan Bandung No. 1, Kampus II di Jalan Bendungan Sutami No. 188a, dan Kampus III (Kampus Terpadu) di Jalan Raya Tlogo Mas. Dalam bidang peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga akademik, telah dilakukan (1) rekruitmen dosen-dosen muda yang berasal dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di pulau Jawa, (2) Peningkatan kualitas para dosen dengan mengirim mereka untuk studi lanjut (S2 dan S3) di dalam maupun di luar negeri. Berkat perjuangan yang tidak mengenal berhenti ini, maka kini Universitas Muhammadiyah Malang sudah menjelma ke arah perguruan tinggi alternatif. Hal ini sudah diakui pula oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII yang pada pidato resminya pada wisuda sarjana Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 11 Juli 1992, mengemukakan bahwa UMM tergolong perguruan tinggi yang besar dan berprospek untuk menjadi perguruan tinggi masa depan yang berkualitas.
Dengan kondisi yang terus ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah Malang dengan bangga tetapi rendah hati siap menyongsong masa depan, untuk ikut serta dalam tugas bersama "mencerdaskan kehidupan bangsa" dan "membangun manusia Indonesia seutuhnya" dalam menuju menjadi bangsa Indonesia yang bermartabat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Dasar dan Tujuan
Universitas Muhammadiyah Malang menyusun dan mengembangkan program berdasarkan pada:- Pancasila dan UUD 1945,
- Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.
- Qoidah Perguruan Tinggi Muhammadiyah tahun 1999,
- Statuta Universitas Muhammadiyah Malang tahun 2001,
- Peraturan-peraturan lain yang terkait.
- Menghasilkan lulusan yang beriman, bertaqwa, menguasai IPTEKS, profesional, kreatif, inovatif, bertanggung jawab, dan mandiri menuju terwujudnya masyarakat lebih madhani.
- Meningkatkan kegiatan penelitian sebagai landasan penyelenggaraan pendidikan dan mengembangkan IPTEKS.
- Menghasilkan, mengamalkan, mengembangkan dan menyebar luaskan IPTEKS dalam skala regional, nasional dan internasional.
- Mewujudkan pengelolaan yang terencana, terorganisir, produktif, efektif, efisien, dan terpercaya untuk menjamin keberlanjutan Universitas.
- Mewujudkan civitas akademika yang mampu menjadi teladan dan kehidupan bermasyarakat.
- Menjalin kerjasama dengan pihak lain dalam lingkup regional, nasional dan internasional untuk pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian terhadap Masyarakat.
- penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran,
- penyelenggaraan penelitian dalam rangka pengembangan kebudayaan khususnya ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan dan seni serta mempergiat dan memperdalam penelitian ilmu agama Islam dalam rangka mendapatkan kemurnian untuk diamalkan,
- penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat.
Kompetensi Lulusan
Kompetensi Sarjana Universitas Muhammadiyah Malang, dapat berkehidupan yang Islami dan beruswah khasanah, sehingga mampu :- Merancang dan mengimplementasikan pengetahuan dan ketrampilan di bidang keilmuan yang ditekuni.
- Memiliki kreatifitas dan integritas ilmiah.
- Memiliki kemampuan mengkaji dan memecahkan masalah di bidang keilmuan saat ini dan yang akan datang dengan dukungan IPTEKS.
Fakultas-Fakultas
Pada awal berdiri, UMM baru membuka beberapa fakultas, yaitu fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Hukum, Ekonomi dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) serta jurusan Ilmu Agama . Seiring dengan berjalannya waktu dan tuntutan zaman, maka UMM telah membuka fakultas-fakultas lain, yaitu Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas Peternakan dan Perikanan, Fakultas Psikologi, Fakultas Kedokteran, Fakultas Ilmu Kesehatan terdiri dari D3 dan S1 Keperawatan, Farmasi, dan Fisioterapi serta Program Pasca Sarjana yang masing-masing mengembang beberapa jurusan. Jurusan atau program studi di UMM baik tingkat diploma 3, Sarjana, Magister maupun Doktoral 40 persen telah terakreditasi A BAN-PT.Program Diploma 3 (D3)
Terdiri dari 3 Program Diploma, antara lain:- Program D-3 Keperawatan (terakreditasi B)
- Program D-3 Elektronika (terakreditasi B)
- Program D-3 Keuangan dan Perbankan (terakreditasi B)
Program Sarjana (S1)
Terdapat 10 Fakuktas yang terdiri dari 34 Program Studi Sarjana, antara lain:- Fakultas Agama Islam
- Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah) (terakreditasi A)
- Ahwal Al-Syakhshiyah (Syari'ah) (terakreditasi B)
- Ekonomi Syari'ah (prodi baru, proses akreditasi)
- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
- Ilmu Kesejahteraan Sosial (KESOS) (terakreditasi A)
- Ilmu Komunikasi (terakreditasi A)
- Ilmu Pemerintahan (terakreditasi A)
- Sosiologi (terakreditasi A)
- Ilmu Hubungan Internasional (HI) (terakreditasi A)
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis
- Manajemen (terakreditasi A)
- Akuntansi (terakreditasi A)
- Ekonomi Pembangunan (terakreditasi B)
- Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
- Pendidikan Matematika (terakreditasi B)
- Pendidikan Biologi (terakreditasi A)
- Pendidikan Bahasa & Sastra Indonesia (terakreditasi B)
- Pend. Pancasila & Kewarganegaraan (terakreditasi B)
- Pendidikan Bahasa Inggris (terakreditasi B)
- Pend. Guru Sekolah Dasar (PGSD) (terakreditasi B)
- Fakultas Teknik
- Teknik Mesin (terakreditasi B)
- Teknik Sipil (terakreditasi B)
- Teknik Elektro (terakreditasi B)
- Teknik Industri (terakreditasi C)
- Teknik Informatika (terakreditasi C)
- Fakultas Pertanian dan Peternakan
- Agroteknologi / Agronomi (terakreditasi A)
- Sosial Ekonomi Pertanian (Agribisnis) (terakreditasi B)
- Ilmu dan Teknologi Pangan (ITP) (terakreditasi B)
- Kehutanan (terakreditasi B)
- Peternakan (terakreditasi A)
- Budidaya Perairan (Perikanan) (terakreditasi A)
- Fakultas Psikologi
- Psikologi (terakreditasi A)
- Fakultas Hukum
- Ilmu Hukum (terakreditasi A)
- Fakultas Kedokteran
- Pendidikan Dokter (terakreditasi B)
- Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan
- Ilmu Keperawatan (terakreditasi C)
- Farmasi (terakreditasi B)
- Fisioterapi (prodi baru, proses akreditasi)
Program Magister (S2)
Terdiri dari 9 Program Magister, antara lain:- Magister Manajemen (terakreditasi A)
- Magister Agama Islam (terakreditasi A)
- Magister Hukum (terakreditasi A)
- Magister Kebijakan Pendidikan (terakreditasi B)
- Magister Psikologi Sains (terakreditasi B)
- Magister Sosiologi (terakreditasi A)
- Magister Agribisnis (terakreditasi B)
- Magister Pendidikan Matematika (prodi baru, proses akreditasi)
- Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (prodi baru, proses akreditasi)
Program Doktoral (S3)
Terdiri dari 2 Program Doktoral, antara lain:- Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (terakreditasi C)
- Pendidikan Agama Islam (prodi baru, proses akreditasi)
Pendidikan Profesi
Terdiri dari 7 Program Pendidikan Profesi, antara lain:- Dokter (dr.)
- Perawat / Profesi Ners (Ns.)
- Farmasi
- Akuntansi / Profesi Akuntan (Ak.)
- Pendidikan Advokad
- Fisioterapis (Physio)
- Psikolog (M.Psi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar